• Melayani Dengan Setulus Hati

Tetap Upacara di Masa Pandemi Covid 19

Senin, 17 Agustus 2020 Seluruh Karyawan Puskesmas Ikuti Upacara Hari Kemerdekaan RI yang ke 75.

Berdasarkan surat edaran Bupati Purbalingga, setiap Instansi Pemerintahan di Kabupaten Wajib mengikuti Upacara Kemerdekaan RI ke 75. Dalam masa pandemi Covid 19 upacara dilakukan secara virtual karena tidak memungkinkan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak untuk melaksanakan Upacara. Sehingga peserta upacara dibatasi dan yang tidak hadir wajib mengikuti upacara secara virtual di OPD atau Instansi masing-masing sesuai dengan edaran Bupati Purbalingga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp
WhatsApp